LAHAN KRITIS & POTENSIAL
0 Comments »
Lahan Kritis dan Lahan Potensial
Lahan
kritis adalah lahan yang tidak produktif. Meskipun dikelola,
produktivitas lahan kritis sangat rendah. Bahkan, dapat terjadi jumlah
produksi yang diterima jauh lebih sedikit daripada biaya
pengelolaannya. Lahanini bersifat tandus, gundul, tidak dapat
digunakan untuk usaha pertanian, karena tingkat kesuburannya sangat
rendah. Faktor- Faktor yang menyebabkan terjadinya lahan kritis,
antara lain sebagai berikut:
· Kekeringan, biasanya terjadi di daerah-daerah bayangan hujan.
· Genangan air yang terus-menerus, seperti di daerah pantai yang selalu tertutup rawa-rawa.
· Erosi tanah dan masswasting yang biasanya terjadi di daerah dataran
tinggi, pegunungan, dan daerah yang miring. Masswasting adalah
gerakan masa tanah menuruni lereng.
· Pengolahan lahan yang kurang memperhatikan aspek-aspek kelestarian
lingkungan. Lahan kritis dapat terjadi di dataran tinggi, pegunungan,
daerah yang miring, atau bahkan di dataran rendah.
· Masuknya material yang dapat bertahan lama kelahan pertanian (tak
dapat diuraikan oleh bakteri) misalnya plastic. Plastik dapat bertahan
± 200 tahun di dalam tanah sehingga sangat mengganggu kelestaian
kesuburan tanah.
· Pembekuan air,biasanya terjadi daerah kutub atau pegunungan yang
sangat tinggi. Pencemaran, zat pencemar seperti pestisida dan limbah
pabrik yang masuk ke lahan pertanian baik melalui aliran sungai maupun
yang lain mengakibatkan lahan pertanian baik melalui aliran sungai
maupun yang lain mengakibatkan lahan pertanian menjadi kritis.
Beberapa
jenis pestisida dapat bertahan beberapa tahun di dalam tanah sehingga
sangat mengganggu kesuburan lahan pertanian. Jika lahan kritis
dibiarkan dan tidak ada perlakuan perbaikan, maka keadaan itu akan
membahayakan kehidupan manusia, baik secara langsung ataupun tidak
langsung. Maka dari itu, lahan kritis harus segera diperbaiki. Untuk
menghindari bahaya yang ditimbulkan oleh adanya lahan kritis tersebut,
pemerintah Indonesia telah mengambil kebijakan, yaitu melakukan rehabilitasi dan konservasi lahan-lahan kritis di Indonesia. Upaya penagggulangan lahan kritis dilaksanakan sebagai berikut.
1. Lahan tanah dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi pertanian, perkebunan, peternakan, dan usaha lainnya.
2. Erosi tanah perlu dicegah melalui pembuatan teras-teras pada lereng bukit.
3. Usaha perluasan penghijauan tanah milik dan reboisasi lahan hutan.
4. Perlu reklamasi lahan bekas pertambangan.
5. Perlu adanya usaha ke arah Program kali bersih (Prokasih).
6. Pengolahan wilayah terpadu di wilayah lautan dan daerah aliran sungai (DAS).
7. Pengembangan keanekaragaman hayati.
8. Perlu tindakan tegas bagi siapa saja yang merusak lahan yang mengarah pada terjadinya lahan kritis.
9.
Menghilangkan unsure-unsur yang dapat mengganggu kesuburan lahan
pertanian, misalnya plastik. Berkaitan dengan hal ini, proses daur
ulang sangat diharapkan.
10. Pemupukan dengan pupuk organik atau alami, yaitu pupuk kandang atau pupuk hijau secara tepat dan terus-menerus.
11. Guna menggemburkan tanah sawah, perlu dikembangkan tumbuhan yang disebut Azola.
12.
Memanfaatkan tumbuhan eceng gondok guna menurunkan zat pencemaran
yang ada pada lahan pertanian. Eceng gondok dapat menyerap pat
pencemar dan dapat dimanfaatkan untuk makanan ikan.
Namun,
dalam hal ini kita harus hati-hati karena eceng gondok sangat mudah
berkembang sehingga dapat menggangu lahan pertanian. Lahan potensial
adalah lahan yang belum dimanfaatkan atau belum diolah dan jika diolah
akan mempunyai nilai ekonimis yang besar karena mampunyai tingkat
kesuburan yang tinggi dan mempunyai daya dukung terhadap kebutuhan
manusia. Lahan potensian merupakan modal dasar dalam upaya
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu harus ditangani dan
dikelola secara bijak. Daerah diluar jawa banyak memiliki daerah
produktif yang sangat potensial, tetapi belum atau tidak dimanfaatkan
sehingga daerah ini dikenal dengan daerah yan sedang tidur. Dengan
pertumbuhan penduduk dan ekonomi, tekanan terhadap tanah semakin
meningkat. Hutan di luar pualu jawa di ubah menjadi lahan pertanian,
kawasan pertambangan, dan perkebunan. Sementara itu, lahan pertanian
di pulau Jawa diubah menjadi kawasan pemukiman dan industri serta
waduk. Kehutanan, pertambangan, dan pertanian juga dapat membuat tanah
menjadi tidak produktif untuk kegiatan ekonomi lebih lanjut. Program
untuk meningkatkan produksi pangan dan perluasan pemukiman dalam skala
besar-besaran telah memberikan kontribusi dalam pembukaan hutan dan
belukar. Hal ini menyebabkan meningkatnya erosi, berkurangnya
kesuburan dan produktivitas lahan, serta hilangnya habitat. Walaupun
sejumlah kawanan alami, baik daratan maupunhutan, telah dilindungi
dari dampak kegiatan manusia melalui penetapannyasebagai cagar alam
dan taman nasional, sejumlahbesar lahan masih belum diusahakan oleh
manusia secara optimal. Lahan potensial merupakan modal dasar dalam
upaya meningkatkan kesejahteraan hidp manusia. Maka dari itu, harus
ditangani secara bijaksana dalam pemanfaatan lahan potensial dan
jangan sampai malah merusak lingkungan. Lahan potensialtersebar di
tiga wilayah utama daratan, yaitu di daerah pantai, dataran rendah,
dan dataran tinggi. Lahan-lahan di wilayah pantai didominasi oleh
tanah alluvial (tanah hasil pengendapan). Tanahini cukup subur karena
banyak mengandung mineral-mineral yang diangkut bersama lumpur oleh
sungai kemidian diendapkan di daerah muara sungai. Mulai dataran
pantai sampai ketinggian 300 m dari permukaan laut merupakan areal
lahan dataran rendah. Bila curah hujannya cukup memadai, zona dataran
rendah ini merupakan wilayah lahan hutan hujan tropis yang sangat
subur. Mulai ketinggian 500 meter di atas permukaan laut merupakan
wilayah tanah tinggi, kondisi wilayahnya merupakan lahan bergelombang,
berbukit-bukit sampai daerah pegunungan. Bagi daerah-daerah tanah
tnggi yang dipengaruhi oleh gunung berapi,kondisi lahannya di dominasi
oleh tanah vulkanik yang subur yang terkandung mineral haranya cukup
tinggi. Daerah pegunungan yang memiliki curah hujan tinggi, merupakan
daerah yang rawan erosi tanah. Selain proses erosi, di daerah-daerah
yang memiliki crah hujan tinggi keadaan tanahnya biasanya berwarna
merah kecoklatan (pucat), karena unsure-unsur hara dan humusnya banyak
tercuci dan terhanyutkan oleh air hujan. Jenis tanah ini kurang
subur.
Contoh
tanah yang sudah banyak mengalami pencucian di antaranya tanah
latosol dan tanah podzolik serta tanah laterit. Upaya-upaya
pelestarian dan peningkatan manfaat lahan-lahan potensial dilaksanakan
antara lain dengan cara berikut.
1. Merencanakan penggunaan lahan yang digunakan manusia.
2. Menciptakan keserasian da keseimbangan fungsi dan intensitas penggunaan lahan dalam wilayah tertentu.
3. Merencanakan penggunaan lahan kota agar jangan sampai menimbulkan dampak pencemaran.
4. Menggunakan lahan seoptimal mungkin bagi kepentinganmanusia.
5. Memisahkan penggunaan lahan untuk permukiman, industry, pertanian, perkantoran, dan usaha-usaha lainnya.
6.
Membuat peraturan perundang-undangan yang meliputi pengaliahn hak
atas tanah untuk kepentingan umum dan peraturan perpajakan.
7.
Melakukan pengkajian terhadap kebijakan tata ruang, perijinan, dan
pajak dalam kaitannya dengan konversi penggunaan lahan.
8. Menggnakan teknologi pengolahan tanah, penghijauan, reboisasi, dan pembuatan sengkedan di aderah pegunungan.
9. Perlu usaha pemukiman penduduk dan pengendalian peladang berpindah.
10. Mengelola dengan baik daerah aliran sungai, daerah pesisir, dan daerah di sekitar lautan.